Standar Pelayanan Antenatal


Standar Pelayanan Antenatal

Standar Pelayanan Antenatal
Terdapat enam standar dalam standar pelayanan antenatal dari 25 standar pelayanan kebidanan seperti berikut ini:
a.       Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan standar:
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini secara teratur.
b.      Standar 4: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan standar:
Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugaas terkit lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan. Mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
c.       Standar 5: Palpasi Abdominal
Pernyataan standar:
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melkakan palpasi untuk memperkirakan usia kehamailan; serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masukna kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan sera melakukan rujukan tepat waktu.
b.    Standar 6: Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Pernyataaan standar:
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan/ atau rujukan semua kasus anemia pada kehamialn sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c.    Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Pernyataan standar:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
d.    Standar 8: Persiapan Persalinan
Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkanakan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. (Departemen Kesehatan RI, 1999)

Untuk mencari artikel materi konsep kehamilan secara lengkap dapat [KLIK DISINI]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Standar Pelayanan Antenatal

  • materi perlukaan pada jalan lahirA. Perlukaan Pada Jalan LahirPerlukaan pada jalan lahir dapat terjadi pada wanita yang telah melahirkan bayi setelah masa persalinan berlangsung. Perlukaan ini dapa ...
  • Materi Ruptur UteriPendahuluanRuptur uteri atau robekan uterus merupakan peristiwa yang sangat berbahaya, yang umumnya terjadi pada persalinan, kadang-kadang juga pada kehamilan tua. Robek ...
  • Tanda-tanda bahaya kehamilanDalam melaksanakan manajemen kebidanan, bidan harus waspada terhadap tanda-tanda bahaya dalam kehamilan jika tidak terdeteksi dapat menyebabkan kematian. Tanda-tand ...
  • ANEMIA DALAM KEHAMILANANEMIA DALAM KEHAMILAN1.             PengertianAnemia dalam kehamilan adalah suatu kondisi ibu hamil dengan k ...
  • Pemberian obat/ penyuntikkan melalui intracutan (IC)PengertianMemberikan obat melalui suntikan intracutan/ intradermal adalah suatu tindakan membantu proses penyembuhan melalui suntikan ke dalam jaringan kulit atau intra ...

0 komentar:

Posting Komentar